Petitum |
PRIMER:
- Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
- Menetapkan anak yang bernama AAN JANUAR AS SYAFAR, jenis kelamin laki - Laki, umur 12 ( dua belas ) tahun, lahir pada tanggal 10 bulan januari tahun 2012, dan SEAN RAMADHAN, jenis kelamin laki - Laki, umur 6 ( enam ) tahun, lahir pada tanggal 15 bulan juni tahun 2017, berada di bawah pemeliharaan ( hadhanah ) penggugat;
- Menghukum tergugat untuk membayar biaya hadhanah ( nafkah anak ) tersebut kepada penggugat sejumlah Rp. 500.000. 000,- 00 ( lima ratus juta rupiah ), sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun dan sampai melanjutkan kuliah;
- Membebankan biaya perkara ini sesuai hukum.
SUBSIDER:
Atau apabila majelis hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil – adilnya ( Ex Aequo Et Bono ); |