Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak yang bernama KHAULAH AZZAHRA ASHARI BINTI LA ODE ALI ASHARI, Lahir di Raha, 03 Februari 2011, Umur 13 (tiga belas) tahun, Pendidikan SMP dan LA ODE MUHAMMAD AZHRIL AL AZHIM BIN LA ODE ALI ASHARI, Lahir di Raha, 18 Februari 2013, Umur 11 (sebelas) tahun, Pendidikan SD;
- Menetapkan Perwalian ini hanya untuk mewakili Kemenakan Pemohon melakukan perbuatan hukum dalam Pengurusan Gaji Pensiun, Uang Duka dan Taspen dari ayah anak tersebut atas nama LA ODE ALI ASHARI BIN H. LA ODE ODO. P;
- Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
SUBSIDAIR
Dan apabila MajelisHakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Ae quo et Bono) |